NADIKABAR.COM — Balai Bahasa Provinsi (BBP) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTT memperkuat kolaborasi untuk melindungi kekayaan budaya daerah, termasuk bahasa, sastra, tradisi lisan, dan manuskrip yang belum terdokumentasi dengan baik.

Kepala BBP NTT Ralph Hery Budhiono di Kupang, Selasa, mengatakan kedua lembaga memiliki landasan tugas yang saling bersinggungan, karena sama-sama bergerak dalam bidang kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Ini menjadi kesempatan baik untuk menyatukan visi dan misi terkait tugas dan fungsi kedua lembaga. Kami bisa saling bertukar informasi dan pengalaman untuk bersama-sama menggarap kekayaan kebudayaan, termasuk bahasa dan sastra yang sangat melimpah di NTT," katanya.

Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan pelaksanaan program di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, melalui pembagian peran serta kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Ralph mencontohkan pengumpulan data ritual adat di Manggarai yang dilakukan Balai Bahasa. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengidentifikasi unsur kebahasaan dan kesastraan, seperti mantra serta penggunaan bahasa dalam pelaksanaan ritual adat.