NADIKABAR.COM — Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Timur Titit Lestari menyatakan tradisi Hudoq bagi warga Mahakam Ulu bukan sekadar tarian, tapi bagian dari kehidupan yang terus dilestarikan, bukan hanya sebagai warisan budaya, tapi juga sebagai penjaga alam.

"Terlebih Hudoq telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia sejak tahun 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu," ujar Lestari di Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu.

Hal ini ia katakan Lestari setelah menyaksikan Festival Hudoq Pekayang di Kampung Long Pahangai II, Kecamatan Long Pahangai, Mahulu, yang berlangsung tiga hari pada Selasa-Kamis (20-22/10).