Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Baleg DPR Pastikan RUU Hak Cipta Rampung 17 Desember 2026
Baleg DPR dan pemerintah membahas RUU tentang Hak Cipta. Dalam rapat itu, disepakati RUU Hak Cipta paling lambat selesai 17 Desember 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pimpinan mohon maaf karena ini leading sector ada di Kemenkum, kami tanggal 7 sampai 10 Oktober ada sidang WIPO (World International Property) di Bali dan ada dari 50 negara dan kami tuan rumah maka dirjen yang menangani ini semua in charge di Bali," ucap Eddy.
"Berarti belum bisa mulai besok?" tanya Bob.
"Belum bisa mulai mohon maaf," timpal Eddy.
"Berarti habis reses?" tanya Bob lagi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.