Selanjutnya, Bandara Budiarto diperbarui melalui NOTAM C1097/26 (NOTAMR C1094/26), berlaku mulai pukul 18.26 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Kemudian Bandara Pagar Alam diperbarui melalui NOTAM C1099/26 (NOTAMR C1088/26), berlaku mulai pukul 18.55 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Sementara Bandara Taufik Kiemas diperbarui melalui NOTAM C1096/26 (NOTAMR C1091/26), berlaku mulai pukul 18.03 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

"Penutupan pada bandar udara terdampak tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan," bunyi keterangan tersebut.