NADIKABAR.COM — Pemerintah menambah jumlah bank devisa sebagai tempat penempatan rekening khusus (reksus) devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Dengan demikian, pilihan bank bagi eksportir menjadi lebih luas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tambahan bank devisa yang telah disetujui permohonannya yakni PT Bank OCBC NISP Tbk. Dengan demikian total bank devisa untuk penempatan DHE SDA kini menjadi 16, terdiri dari 5 bank devisa BUMN dan 11 bank devisa non BUMN.
"Terkait bank devisa untuk penempatan DHE SDA, telah disepakati menjadi 16 bank; 5 bank BUMN dan 11 bank non BUMN. Menyetujui permohonan dari Bank OCBC NISP Tbk," kata Airlangga dalam Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di kantornya, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Sebagaimana diketahui, bank devisa yang telah ditunjuk dapat dimanfaatkan eksportir untuk mendapatkan fasilitas DHE SDA sesuai ketentuan dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
Pasal 18A merupakan fasilitas yang pemanfaatannya bersifat opsional bagi eksportir sektor pertambangan yang memenuhi kriteria. Eksportir yang memanfaatkannya dikenakan kewajiban penempatan paling sedikit 30% untuk jangka waktu paling singkat 3 bulan pada bank devisa yang ditetapkan, termasuk bank devisa non-BUMN.
Eksportir yang tidak memanfaatkan Pasal 18A tetap tunduk pada ketentuan PP 2/2026, yaitu penempatan 100% selama paling singkat 12 bulan pada bank devisa BUMN untuk sektor pertambangan nonmigas, dengan lima tujuan penggunaan sebagaimana Pasal 11A; atau penempatan paling sedikit 30% selama paling singkat 3 bulan pada bank devisa BUMN untuk sektor pertambangan migas.
"Kami mengajak para eskportir untuk memenuhi kewajiban pemasukan penempatan DHE sesuai ketentuan di kedua PP dan pihak perbankan memastikan layanan reksus DHE SDA berjalan secara lancar, serta K/L terkait untuk memperkuat koordinasi, pelayanan dan pengawasan," tutur Airlangga.
Daftar terbaru bank devisa penempatan DHE SDA:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)5. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)6. Standard Chartered Bank7. Deutsche Bank AG8. MUFG Bank, Ltd.9. PT Bank SMBC Indonesia Tbk10. PT Bank HSBC Indonesia11. Bank of China12. PT Bank ICBC Indonesia13. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk14. JP Morgan Chase Bank, Ν.Α.15. Citibank, N.A.16. PT Bank OCBC NISP Tbk (tambahan bank devisa sesuai evaluasi di Rakortas 3 November 2026)