NADIKABAR.COM — Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih masuk dalam periode penyaluran pada September 2026. Pencairan bulan ini merupakan bagian dari PKH tahap 3 yang berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status bantuan secara online melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Lantas, siapa saja yang berhak menerima PKH dan berapa besaran bantuannya?

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. PKH menjadi salah satu program perlindungan sosial pemerintah dalam bentuk bantuan tunai bersyarat.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria dan data yang digunakan pemerintah.

Penerima PKH harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarga penerima PKH umumnya memiliki salah satu komponen berikut.

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat. Nominal bantuan dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga penerima dan disalurkan pada setiap tahap pencairan. Berikut besaran bantuan PKH dalam satu tahap penyaluran.

PKH disalurkan melalui bank penyalur, termasuk bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia. Mekanisme penerimaan bantuan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode untuk penyaluran melalui Pos, sesuai ketentuan yang berlaku.

PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun yang terbagi menjadi empat tahap atau periode triwulan. September 2026 masih termasuk periode penyaluran PKH tahap 3. Berikut jadwal penyaluran PKH 2026 secara umum.

Perlu diketahui, periode tersebut merupakan rentang penyaluran sehingga waktu diterimanya bantuan dapat berbeda tim redaksi satu penerima dan penerima lainnya. Masyarakat dapat mengecek status bantuan secara berkala untuk mengetahui informasi terbaru mengenai penyaluran.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan data kependudukan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena data penerima bansos dapat diperbarui sesuai hasil pemutakhiran data pemerintah. Jadi, bagi masyarakat yang menantikan pencairan PKH pada September 2026, pastikan mengecek status penerima melalui kanal resmi agar mendapatkan informasi terbaru.