Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan yang semula direncanakan hingga September 2026 menjadi sampai Desember 2026.

Perpanjangan bantuan pangan dilakukan karena periode Oktober hingga Desember diperkirakan menjadi masa paceklik bagi masyarakat.

Penyaluran bantuan pangan di Petukangan dijadwalkan selama empat hari berdasarkan RT dan RW sasaran, dengan total 2.695 penerima beras.