Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Desember 2026
Pemerintah memperpanjang bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2026. Program ini ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pangan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 13:45 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan yang semula direncanakan hingga September 2026 menjadi sampai Desember 2026.
Perpanjangan bantuan pangan dilakukan karena periode Oktober hingga Desember diperkirakan menjadi masa paceklik bagi masyarakat.
Penyaluran bantuan pangan di Petukangan dijadwalkan selama empat hari berdasarkan RT dan RW sasaran, dengan total 2.695 penerima beras.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.