"Targetnya ya ekspor kita terus meningkat. Jadi semakin diterima oleh negara lain produk-produk kita, ya tidak ada hambatan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menjelaskan, negara tujuan ekspor kini semakin memperketat sejumlah persyaratan. Di antaranya standar kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan (sanitary and phytosanitary/SPS), keamanan pangan, ketertelusuran asal-usul produk, hingga mutu barang.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyesuaikan standar komoditas Indonesia dengan persyaratan negara tujuan ekspor. Langkah ini juga mencakup pendampingan kepada pelaku usaha agar produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan internasional.