NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama KONEKSI merumuskan langkah mitigasi risiko lingkungan dan sosial dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas Togu Pardede mengatakan, percepatan transisi energi tidak cukup diukur melalui penambahan kapasitas pembangkit atau penurunan emisi, tetapi juga harus memastikan prosesnya berlangsung secara berkeadilan dengan memperhatikan perlindungan lingkungan dan sosial.

β€œKita membutuhkan kerangka perlindungan yang tidak hanya mengidentifikasi risiko, tapi juga menetapkan langkah pencegahan dan mitigasi, memperjelas tanggung jawab kelembagaan, serta memastikan adanya mekanisme partisipasi masyarakat yang bermakna," ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Delphi Round pada 19–20 Oktober 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan Kerangka Kerja Perlindungan Lingkungan dan Sosial atau Environmental and Social Safeguards.​ FGDdiselenggarakan bersama KONEKSI, platform kemitraan Australia Indonesia di bidang pengetahuan dan inovasi,

Program PLTS 100 gigawatt (GW) merupakan salah satu agenda strategis dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 untuk memperkuat ketahanan nasional melalui penyediaan energi berkelanjutan berbasis sumber daya domestik.