Penghargaan ini mendorong Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, fasilitasi penyusunan produk hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penguatan fungsi-fungsi tersebut dianggap penting untuk memastikan kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan arah perencanaan pembangunan nasional, dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Forum nasional ini menghasilkan empat agenda aksi nasional, yaitu penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA) pada tahap ex ante; penguatan harmonisasi produk hukum daerah; pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan berbasis bukti dan partisipatif; serta optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya transformasi tata kelola regulasi melalui penguatan harmonisasi, penyederhanaan, serta pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan berbasis bukti.