Sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah, integrasi data hukum, serta pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan berdampak nyata. Hal ini mengingat keberhasilan reformasi regulasi tercermin dalam meningkatnya kepastian hukum, kemudahan pelayanan publik, kelancaran investasi, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Ari Prasetyo mengungkapkan penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kualitas regulasi berperan strategis dalam menentukan efektivitas kebijakan pembangunan.
Kementerian PPN/Bappenas memastikan akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pembentukan regulasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan informasi hukum untuk memastikan hukum menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan nasional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penghargaan IRH Tahun 2026, Kementerian PPN/Bappenas akan terus memperkuat komitmen terhadap reformasi hukum yang berkelanjutan. Dukungan seluruh pihak di Kementerian PPN/Bappenas sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas regulasi dan pengelolaan informasi hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung pembangunan nasional yang efektif dan berkelanjutan," ucap Ari.