Menurut dia, pendampingan diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya berorientasi menghasilkan produk bernilai jual, tetapi juga memahami standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta berbagai persyaratan teknis yang diberlakukan negara tujuan.

β€œDengan pendampingan yang lebih dekat, pelaku UMKM tidak hanya diarahkan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memahami pentingnya standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan,” ujarnya.

Kehadiran Klinik Ekspor, kata dia, menjadi bagian dari penguatan peran Barantin dalam memfasilitasi perdagangan.

Ia mengatakan selain fungsi pengawasan dan perlindungan, pihaknya juga mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan agar komoditas Indonesia dapat diterima negara tujuan.