NADIKABAR.COM β€” Badan Karantina Indonesia (Barantin) menghadirkan Klinik Ekspor untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu guna memperluas akses produk daerah ke pasar ekspor.

β€œKami bersama Kementerian UMKM, Pemerintah Kota Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang mendorong penguatan daya saing melalui bimbingan dan edukasi agar kualitas produk menjadi lebih baik,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu.

Ia menjelaskan Sulawesi Tengah memiliki potensi komoditas ekspor, seperti sarang burung walet, ikan, kakao, dan cengkeh yang dapat dikembangkan untuk menjangkau pasar internasional.

Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM adalah menjaga standar kualitas produk serta keterbatasan pengetahuan mengenai persyaratan pasar internasional.

β€œOleh karena itu, perlu distandardisasi agar standar negara pembeli dengan kita itu sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan Klinik Ekspor dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami proses yang diperlukan ketika ingin membawa produknya menuju pasar internasional.

Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan dan sertifikasi komoditas hingga pemahaman mengenai ketentuan negara tujuan.

β€œKlinik Ekspor menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, mulai dari pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan komoditas, sertifikasi hingga memahami ketentuan negara tujuan,” katanya.

Menurut dia, pendampingan diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya berorientasi menghasilkan produk bernilai jual, tetapi juga memahami standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta berbagai persyaratan teknis yang diberlakukan negara tujuan.

β€œDengan pendampingan yang lebih dekat, pelaku UMKM tidak hanya diarahkan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memahami pentingnya standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan,” ujarnya.

Kehadiran Klinik Ekspor, kata dia, menjadi bagian dari penguatan peran Barantin dalam memfasilitasi perdagangan.

Ia mengatakan selain fungsi pengawasan dan perlindungan, pihaknya juga mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan agar komoditas Indonesia dapat diterima negara tujuan.