"Penyelundupan benih lobster dari wilayah Pangandaran menuju wilayah Tangerang yang tujuannya ke Vietnam. Jadi di Tangerang itu adalah tempat transit para pelaku yang awalnya sumbernya dari Pangandaran," katanya.
Polisi menangkap para pelaku saat berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan 12 boks benih lobster saat menangkap 2 pelaku.
"Penyidik kemudian melakukan pemantauan, mendapati sebuah mobil warna hitam yang melintas di Jalan Limo Raya, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Di situlah rekan-rekan penyelidik melakukan kegiatan tertangkap tangan dan ditemukan, rekan-rekan lihat di depan ada 12 boks baby lobster yang tujuannya akan diselundupkan ke luar negeri," katanya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil boks berwarna hitam. Mobil tersebut, kata Irhamni, akan membawa benih lobster menuju Tangerang yang nantinya akan dikirim lagi menuju Vietnam.
"Adapun barang bukti yang dapat kami amankan adalah satu unit kendaraan R4 jenis Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1617 SF. Yang mana kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut baby lobster ini yang berasal dari Pangandaran dengan tujuan ke Tangerang dan nanti diestafet menuju wilayah Sumatra ke Jambi, dan diestafet lagi ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, lalu ke Vietnam," katanya.