NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sejumlah kelab malam di Jakarta. Hasilnya, ada 9 orang positif etomidate dan amfetamin usai dilakukan tes urine.

"Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu," kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Ivan menjelaskan tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster Jakarta Timur dan daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Tangerang.