"Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," tambahnya.

Seperti diketahui, penggerebekan sejumlah tempat hiburan pada malam ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Penggerebekan ini melibatkan total 462 personel gabungan dengan rincian 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal dan160 personel dari BNN.