NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sejumlah kelab malam di Jakarta. Hasilnya, ada 9 orang positif etomidate dan amfetamin usai dilakukan tes urine.
"Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu," kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Ivan menjelaskan tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster Jakarta Timur dan daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Tangerang.
"Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika," ujarnya.
Adapun hasil dari razia ini, petugas menemukan enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun, kata Ivan, keenam orang itu masih didalami dan dilakukan asesmen oleh BNN RI.
"Untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika dan juga dilakukan assessment oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," ucap Ivan.
"Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," tambahnya.
Seperti diketahui, penggerebekan sejumlah tempat hiburan pada malam ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.
Penggerebekan ini melibatkan total 462 personel gabungan dengan rincian 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal dan160 personel dari BNN.