Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan juga membongkar dugaan praktik beras oplosan yang melibatkan 212 produsen dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun.

Dalam kasus minyak goreng, Amran turut menyebut telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.

β€œBeras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya lagi.

Persoalan tata niaga pangan kembali menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada 12 Oktober 2026. Ayam, telur, dan beras termasuk komoditas yang perlu diwaspadai.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (15/10), Mentan mengungkapkan adanya kesenjangan harga ayam yang tajam, yakni sekitar Rp20.000–Rp21.000 per kilogram di tingkat peternak, sementara harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.

β€œYang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat,” katanya menegaskan.

Langkah Bareskrim menindaklanjuti laporan tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam tata niaga pangan.

Penanganan yang tegas dan tuntas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi peternak dan konsumen, serta memastikan pangan tidak menjadi ruang bagi praktik curang yang merugikan kepentingan rakyat, kata dia pula.