NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri memetakan titik rawan penanaman hingga peredaran ganja di Aceh. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden kepada Pak Kapolri, selaku ketua, Kepala BNN, kami memetakan tempat-tempat, dalam hal ini tempat yang di titik-titik lokasi rawan dalam hal penanaman ganja," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siaguan seusai pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara, Senin (2/11/2026).

Sampai saat ini, polisi telah mengungkap ladang ganja seluas 122,86 hektare di wilayah Aceh. Jumlah ganjanya mencapai 93 ton.

"Berdasarkan total keseluruhan itu adalah 122,86 hektare telah ditemukan dan telah dimusnahkan. Kemudian estimasi sebanyak 186.450 batang tanaman ganja. Kemudian kalau diberat-brutokan karena basah mencapai 93,225 ton," jelas dia.