"(Beras) fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri (Amran). Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," jelasnya.
Asep mengatakan kepolisian juga akan memeriksa perusahaan atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Ia menambahkan surat dari Mentan Amran kepada Kapolri Suyudi Ario Seto terkait persoalan pangan telah diterima dan mulai ditindaklanjuti. Menurut Asep, Amran kembali menjelaskan sejumlah hal yang perlu ditangani kepolisian dalam pertemuan tersebut.
"Kami baru mendapatkan laporannya, kemudian sudah ada yang ditindaklanjuti dan masih akan berproses terus. Surat itu sudah sampai ke kami, tadi sudah dijelaskan lagi oleh Pak Menteri (Amran) apa yang harus dilakukan oleh jajaran kepolisian," katanya.