Selain fortifikasi beras, Asep menyebut persoalan pakan ternak juga masuk dalam daftar penanganan prioritas. Ia mengatakan ada 11 item yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Sebelumnya, Mentan Amran telah menyurati Kapolri Suyudi untuk meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pangan dituntaskan.
Surat tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari tata niaga ayam dan telur hingga dugaan kecurangan beras fortifikasi.
Kementan menyebut pengawasan beras fortifikasi menemukan 25 merek milik 11 pelaku usaha yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun.