"Kendalanya di sungai tidak ada, tetapi tetap kami berupaya mengerahkan alkon, alat manual, dan juga satu anjing pelacak untuk melacak posisi titik yang kita curigai," kata Sidakarya.
Hingga sore ini Basarnas Bali belum menemukan indikasi pasti posisi korban, namun pencarian terus dioptimalkan secara intensif di lapangan.
Ia menegaskan pelaksanaan operasi SAR berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yang dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Jika dalam kurun waktu tersebut korban belum ditemukan, operasi akan dilanjutkan dengan pemantauan serta koordinasi bersama masyarakat setempat.
"Apabila nanti ada tanda-tanda ditemukan korban, kami akan membuka kembali pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Sidakarya.