NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua wanita berinisial DA dan LN d Jakarta Barat (Jakbar) karena membawa obat keras ilegal. Polisi memburu pihak penyuplai obat keras ilegal tersebut.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan pengungkapan ini bermula saat anggotanya menggelar patroli dengan sasaran pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/10) dini hari di Jalan Tamansari Raya.

Petugas kemudian menaruh curiga pada tiga orang yang berboncengan sepeda motor Honda BeAt. Petugas lalu memutuskan untuk menghentikannya.

Setelah memperkenalkan diri, petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang bawaan.