Selain obat-obatan dan ponsel, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan ketiganya saat berkendara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DA mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial U yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun LN mengaku membeli Tramadol dari seorang perempuan berinisial L yang juga masih dalam pengejaran petugas.

"Keterangan dari kedua pelaku saat ini tengah didalami oleh penyidik untuk membongkar jaringan serta menelusuri pemasok utama obat keras tanpa izin edar tersebut," kata Bobby.