NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua wanita berinisial DA dan LN d Jakarta Barat (Jakbar) karena membawa obat keras ilegal. Polisi memburu pihak penyuplai obat keras ilegal tersebut.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan pengungkapan ini bermula saat anggotanya menggelar patroli dengan sasaran pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/10) dini hari di Jalan Tamansari Raya.

Petugas kemudian menaruh curiga pada tiga orang yang berboncengan sepeda motor Honda BeAt. Petugas lalu memutuskan untuk menghentikannya.

Setelah memperkenalkan diri, petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang bawaan.

"Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial DA dan LN. Sementara itu, seorang pria berinisial R diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujar Kompol Bobby dalam keterangan, Jumat (16/10/2026).

Keduanya tak berkutik saat kedapatan membawa sejumlah obat keras tak berizin dan dibawa ke Mapolsek Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pil berbahaya seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Obat keras ilegal itu disimpan dalam botol permen untuk mengelabui petugas. Namun, petugas menemukan obat keras ilegal lainnya di dalam tas.

Dari hasil penggeledahan, dari tangan DA disita 3 butir pil Tramadol, 3 butir Hexymer, dan 8 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam botol permen di dalam tasnya. Kemudian, dari tangan LN ditemukan 3 butir pil Tramadol yang disimpan di dalam tas, beserta satu unit telepon genggam.

Selain obat-obatan dan ponsel, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan ketiganya saat berkendara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DA mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial U yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun LN mengaku membeli Tramadol dari seorang perempuan berinisial L yang juga masih dalam pengejaran petugas.

"Keterangan dari kedua pelaku saat ini tengah didalami oleh penyidik untuk membongkar jaringan serta menelusuri pemasok utama obat keras tanpa izin edar tersebut," kata Bobby.