NADIKABAR.COM — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi mengatakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji teori yang diperoleh dalam perkuliahan dengan persoalan hukum pemilu.

"Mahasiswa, diharapkan civitas akademika mampu bisa menguji teori, kemudian juga mereka bisa membaca putusan-putusan, persoalan-persoalan hukum, termasuk juga bisa membuat gagasan-gagasan argumentasi yang sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur oleh undang-undang," kata Puadi seusai menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin.

Puadi mengatakan, kompetisi tersebut tidak hanya dirancang sebagai perlombaan, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami penyelenggaraan pemilu melalui uji teori, penyusunan argumentasi, dan memberikan solusi dalam penegakan hukum pemilu.

Ia mengatakan Bawaslu membutuhkan kolaborasi dengan civitas akademika, khususnya mahasiswa, dalam memperkuat penegakan hukum pemilu.

"Kami juga butuh kolaborasi dengan mahasiswa, civitas akademika, sehingga gagasan-gagasan ini terhadap mosi-mosi yang disampaikan ini oleh mahasiswa pada saatnya nanti, sampai nanti ke grand final, bisa menjadikan sebuah solusi alternatif dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu," ujarnya.

Ia menjelaskan kompetisi tersebut juga membahas berbagai mosi mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu, sistem hukum, dan sistem demokrasi.

Menurut Puadi, penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tahun 2026 diikuti 24 regu yang lolos dari tahapan seleksi regional. Puadi mengatakan kompetisi tersebut pada tahap awal diikuti 409 regu dengan jumlah peserta hampir 1.200 mahasiswa.

"Bagaimana mereka bisa menguji teori, bagaimana mereka mampu berargumentasi, dan bagaimana mereka mencari sebuah solusi-solusi ke depannya terhadap proses dan sistem demokrasi yang lebih baik lagi," kata Puadi.