NADIKABAR.COM — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) suara terkait Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Baratama (JB). Dalam perjanjian itu, saham Bayan dijual di harga Rp 2.588 per saham pada 15 Oktober 2026.

Angka tersebut diketahui berada jauh di bawah harga saham BYAN. Berdasarkan data RTI Business, saham BYAN sendiri diketahui berada pada level Rp 11.100 pada 15 Oktober lalu.

"Perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, Perseroan tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan di atas," ungkap Direktur BYAN, Alexander Ery Wibowo, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (22/10/2026).