Melihat keberhasilan tersebut Direktur Riset Kajian Pengembangan Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal meyakini bahwa model pengelolaan di Jatisono dapat direplikasi pada puluhan ribu desa lainnya.

Zainut mengungkapkan tiga provinsi dengan potensi zakat pertanian terbesar di Indonesia, antara lain Jawa Timur menduduki peringkat pertama penyumbang terbesar dengan total 4,2 juta pembayar zakat (muzaki) dan nilai potensi menyentuh Rp2,35 triliun.

Selanjutnya Jawa Tengah yang memiliki 3,3 juta muzaki dengan nilai potensi Rp1,85 triliun serta Jawa Barat dengan 2,4 juta muzaki dan nilai potensi Rp1,37 triliun.