NADIKABAR.COM — Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau menitipkan perawatan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk dalam kandang jebak di Landskap Semenanjung Kampar ke Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin mengatakan harimau tersebut masuk kandang jebak pada 8 September 2026. Kemudian untuk penanganan lebih lanjut Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) yang berada di Dharmasraya, Sumatera Barat.

"Akan tetapi ketersediaan kandang rehabilitasi terbatas. Mempertimbangkan kondisi tersebut dan dalam rangka memudahkan pengecekan dan observasi serta proses evakuasi, Balai Besar KSDA Riau selanjutnya menitipkan perawatan sementara individu harimau sumatera itu di lembaga konservasi yang berada di Provinsi Riau yakni Kasang Kulim," katanya di Pekanbaru, Senin.