Langkah klarifikasi tersebut dilakukan lantaran BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
"Berbagai langkah perbaikan tersebut telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia," terangnya.
BEI juga menekankan bahwa pengumuman MSCI tersebut masih berupa proses konsultasi, bukan keputusan final. MSCI membuka penerimaan masukan hingga 30 April 2027.