"Kemudian yang kedua ada enforcement. Enforcement ini memang ditanyakan juga dan saya kira itu akan nanti dijelaskan oleh OJK ya, karena mereka juga saya yakin tengah berproses untuk melakukan enforcement," lanjutnya.

Iding menjelaskan data transparansi yang dibuka oleh bursa seperti pengungkapan porsi kepemilikan saham hingga data investor tidak hanya dimanfaatkan oleh publik, tetapi juga dipakai bursa untuk memperkuat fungsi pengawasan (surveillance).

Ia menyebut data tersebut nantinya menjadi dasar bagi OJK dalam menindak potensi manipulasi pasar (market manipulation) hingga transaksi terkoordinasi (coordinated trading).

Di sisi lain, Iding menegaskan bahwa pasar saham Indonesia secara fundamental skala transaksi masih berada di kelompok emerging market.