NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan dua pekerjaan rumah (PR) utama yang perlu diselesaikan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan konsultasi perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Meski begitu, pihak bursa menegaskan bahwa dari sisi skala dan ukuran transaksi, pasar saham Indonesia sebenarnya masih setara dengan kategori emerging market.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan dua catatan penting yang menjadi sorotan sebagian investor global dalam proposal konsultasi MSCI tersebut, yakni efektivitas dari reformasi pasar modal serta penegakan hukum (enforcement).

"Memang concern MSCI paling tidak dua. Pertama effectiveness, kami tentunya mereka ingin evidence-evidence, ukuran-ukuran bagaimana reformasi ini berdampak terhadap market. Itu yang akan kami perkuat, ya akan kami lengkapi," ujar Iding kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).