Jeffrey menambahkan, sistem perdagangan karbon di Bursa terintegrasi langsung oleh pemerintah melalui SRUK. Dalam praktiknya, BEI sendiri hanya melayani perdagangan karbon di pasar sekunder.
Adapun saat ini, perdagangan di bursa karbon yang tercatat sebanyak 1,9 juta ton CO2e dengan nilai transaksi sebesar Rp 93,8 miliar. Di bursa karbon sendiri, tercatat ada 10 proyek dengan 159 entitas pengguna jasa.
Sebagai informasi, integrasi perdagangan karbon Bursa dan pemerintah resmi diluncurkan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sistem ini diluncurkan untuk memperkuat perdagangan karbon sebagai upaya mencapai target penurunan emisi nasional sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kemenhut juga meresmikan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Setidaknya terdapat empat proyek kehutanan yang masuk dalam Indonesia Forestry Carbon Hub berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.