NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan pengeluaran saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan memicu gejolak ekstrem di pasar.
Kebijakan penghapusan saham-saham HSC dari IHSG bakal diberlakukan mulai 2 November 2026 mendatang. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan langkah penyesuaian kriteria ini justru dirancang agar pergerakan indeks menjadi jauh lebih kredibel dan mencerminkan kondisi pasar yang wajar.
Jeffrey mengatakan berdasarkan hasil uji coba atau backtest yang telah dilakukan pihaknya, jajaran saham HSC yang dikeluarkan tidak berdampak negatif secara signifikan terhadap kestabilan indeks secara keseluruhan.
"Kami sudah melakukan backtest bahwa dengan pengeluaran saham-saham HSC tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi dapat mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel, yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking kepada indeks kita," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Ia juga menegaskan bahwa dikeluarkannya saham-saham tersebut dari konstituen IHSG bukan berarti saham-saham yang bersangkutan mengalami delisting.
Jeffrey menekankan saham-saham HSC tersebut tetap tercatat dan dapat diperdagangkan secara normal seperti biasa oleh para investor di pasar.
"Sama seperti kalau mengeluarkan saham tertentu, distribusi dari bobot itu akan diberikan kepada sisa saham-saham lain yang masih ada di dalam konstituen indeks, ya," katanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan dalam implementasi awalnya, distribusi bobot dari saham-saham yang dilepas tersebut akan dialihkan secara proporsional kepada sisa saham lain yang masih mengisi konstituen indeks.
Dengan demikian, pergerakan IHSG ke depan akan murni bergantung pada dinamika harga dari saham-saham lain yang ada di dalam indeks.
"Dengan pengeluaran saham-saham HSC tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi dapat mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel, yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking kepada indeks kita," terang Jeffrey.
Melalui kebijakan ini, pihak bursa berharap transparansi serta mekanisme pasar modal Indonesia dapat meningkat ke level yang lebih baik sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para investor domestik maupun asing.
"Kita harapkan timbul efek jera dari para pelaku pelanggaran dan juga tentu kita harapkan inilah yang kemudian menghadirkan level integritas dan mekanisme pasar yang kredibel di tingkatan yang lebih baru," pungkasnya.
Saham HSC adalah saham perusahaan yang kepemilikannya terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham, sehingga sebagian besar saham dikuasai oleh sejumlah kecil pihak.
Jika sebagian besar saham dikuasai segelintir pemegang saham, jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik relatif sedikit.
Nah, saham HSC menjadi sorotan MSCI lantaran saat saham memiliki porsi kepemilikan publik yang terbatas, maka harga dan bobotnya dalam indeks berpotensi tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar yang luas.