"Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki. Kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Melalui skema baru ini, jika ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar, BEI akan secara terbuka mengumumkan kepada publik bahwa saham tertentu dari periode transaksi tertentu sedang berada dalam proses investigasi bursa.

Jeffrey menerangkan selama proses tersebut berjalan, bursa dapat menjatuhkan tindakan tertentu, mulai dari pemandatan kegiatan hingga suspensi pada rekening efek terkait.