Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
BEI Ubah Batas ARB Lagi, Harga Saham Rp11-14 Bisa Jadi Rp 1 per Lembar
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas dengan rentang harga saham Rp11 sampai Rp14, dari sebelum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 13:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berikut rincian ketentuan terbaru batasan ARB Efek Bersifat Ekuitas. Untuk saham pada rentang harga Rp1 hingga Rp 10, batas ARA dan ARB tetap sebesar Rp 1. Sedangkan, untuk rentang harga Rp11 hingga Rp14, ARA tetap 35 persen sedangkan ARB menjadi Rp 1.
Kemudian, untuk rentang Rp15 hingga Rp200, ARA sebesar 35 persen dan ARB 7 persen. Untuk rentang di atas Rp200 hingga Rp5.000, ARA sebesar 25 persen dan ARB 7 persen, serta untuk harga di atas Rp5.000, ARA sebesar 20 persen dan ARB 7 persen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.