NADIKABAR.COM — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik meyakini langkah penyesuaian batas penurunan harga saham (auto rejection bawah/ARB) menjadi 7 persen terbukti efektif dalam meredam kepanikan investor di pasar modal domestik.
Jeffrey menjelaskan kebijakan darurat tersebut diambil usai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi soal usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
"Untuk mencegah investor mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian yang tinggi, ketakutan, kepanikan, makanya hari ini kami mengambil kebijakan untuk menyesuaikan Auto Rejection Bawah menjadi 7 persen," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Ia mengungkapkan, dari hasil pemantauan bursa sejak pembukaan perdagangan hingga siang hari, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun transaksi saham relatif terkendali akibat penahanan laju penurunan harga secara tajam.
"Dari review kita pagi sampai siang tadi, kebijakan itu cukup efektif untuk bisa meredam kepanikan. Tadi terpantau indeks kita turun sekitar 5 persen. Artinya kan tidak menyentuh angka 7 persen," jelasnya.
Namun, Jeffrey tidak menampik bahwa penyesuaian ARB ke level 7 persen merupakan langkah proteksi yang sangat sporadis dan tidak lazim dalam kondisi normal.