NADIKABAR.COM — Remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat, diperkosa ayah kandungnya hingga hamil. Sosok ayah kandung pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Evi Pagari, menyebut kasus ini terungkap setelah korban bersama ibu kandungnya mendatangi Puskesmas Palmerah pada 24 September 2026. Saat itu, korban memeriksa kesehatan lantaran mengalami flek.

"Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diketahui tengah hamil dengan usia kehamilan sekitar enam bulan," kata AKBP Evi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Evi mengatakan dalam pemeriksaan itu, korban akhirnya mengungkapkan hal yang dialaminya hingga hamil. Dari cerita korban, pihak Puskesmas pun menghubungi paman korban.

"Selanjutnya (paman korban) mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.