Karena itu, Kiki mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Menurutnya, keterlambatan menyadari penipuan dapat mengurangi peluang dana korban untuk diselamatkan.

"Biasanya orang itu sangat cepat untuk melakukan pemindahan-pemindahan ketika uangnya sudah berhasil masuk ke rekening penipu, kemudian cepat dipindah-pindahin. Nah, dalam hal ini kita mengimbau masyarakat kalau mengalami scam, langsung lapor ke Indonesia Anti-Scam Center itu secepat mungkin," ujarnya.

Ia menambahkan sebagian masyarakat baru menyadari telah menjadi korban beberapa hari setelah transaksi terjadi. Padahal, semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang untuk menyelamatkan dana yang masih dapat diamankan.

"Tapi kalau bisa semakin cepat, potensi itu kembali semakin banyak," kata Kiki.