Tahap pertama dilakukan pada 2 Oktober melalui aktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur. Langkah tersebut dilanjutkan lewat tahap II pada 14 Oktober dengan aktivasi 980 SPPG baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.

Selanjutnya, pemerintah menyiapakan tahap III pada minggu keempat Oktober dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil.

Adapun Petunjuk Teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG yang telah diaktivasi di wilayah 3T.