Selain pemerataan di wilayah 3T, Zulhas menyampaikan tiga langkah pembenahan MBG lainnya, yakni perbaikan tata kelola dapur SPPG, peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan melalui uji coba model prasmanan, serta penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan.
Penertiban data penerima manfaat MBG ke depan diharuskan tervalidasi by name by address (BNBA) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang meliputi data siswa, data santri, dan kelompok 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui) agar penyaluran program akurat dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Agama, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.