NADIKABAR.COM — Meningkatnya imbauan kesiapsiagaan bencana di berbagai negara menjadi pengingat bahwa dunia sedang menghadapi risiko krisis yang semakin kompleks.

Sebuah pemetaan yang dipublikasikan pada 2 November menyebutkan bahwa otoritas di 33 negara telah mengimbau masyarakat menyiapkan persediaan darurat di rumah.

Sebagian besar rekomendasi tersebut mengarahkan warga untuk memiliki persediaan kebutuhan pokok yang cukup selama sedikitnya 72 jam. Imbauan itu mencakup ancaman bencana alam, konflik, gangguan infrastruktur, hingga serangan siber yang berpotensi melumpuhkan pelayanan publik.

Langkah tersebut bukan ajakan untuk menimbun makanan atau memenuhi rumah dengan berbagai perlengkapan darurat. Pemerintah di berbagai negara mulai membangun kesadaran bahwa masyarakat perlu memiliki kemampuan bertahan secara mandiri ketika sistem pelayanan dan distribusi kebutuhan dasar terganggu.

Komisi Eropa bahkan pada 3 November kembali memperkuat panduan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi 72 jam pertama keadaan darurat. Pesannya cukup jelas, keselamatan masyarakat tidak semata-mata bergantung pada kecepatan pemerintah memberikan bantuan, tetapi juga pada kesiapan setiap keluarga menghadapi situasi awal bencana.

Indonesia sebenarnya tidak asing dengan pendekatan tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah lama mendorong masyarakat menyiapkan Tas Siaga Bencana (TSB) untuk memenuhi kebutuhan dasar selama tiga hari atau 72 jam pertama setelah bencana terjadi.

Tas tersebut berisi dokumen penting, pakaian, makanan tahan lama, air minum, obat-obatan, perlengkapan P3K, alat penerangan, uang tunai, masker, peluit, serta alat komunikasi dan baterai cadangan.

Persediaan tersebut memiliki fungsi penting, terutama ketika akses jalan terputus, jaringan komunikasi terganggu, listrik padam, atau bantuan belum dapat menjangkau lokasi terdampak. Dalam keadaan seperti itu, kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya dapat menentukan keselamatan anggota keluarga sekaligus mengurangi kepanikan.

Karena itu, Tas Siaga Bencana semestinya tidak dipandang sebagai perlengkapan tambahan yang hanya disiapkan ketika musim hujan atau ketika berita bencana mulai ramai. Masyarakat perlu menjadikannya bagian dari kebiasaan hidup sehari-hari.

Persoalannya, kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana sering kali muncul setelah peristiwa terjadi.

Ketika banjir melanda, masyarakat baru memikirkan jalur evakuasi. Ketika gempa mengguncang, banyak orang baru menyadari pentingnya mengetahui tempat berlindung yang aman. Ketika tanah longsor menutup akses jalan, warga mulai memikirkan persediaan makanan dan kebutuhan keluarga.

Pola semacam ini menunjukkan bahwa respons kita masih sering bersifat reaktif, bukan preventif.

Padahal, mitigasi bencana justru menempatkan pencegahan dan pengurangan risiko sebagai prioritas sebelum ancaman berubah menjadi korban dan kerugian. Upaya tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mengenali potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal, memeriksa kondisi bangunan, membersihkan saluran air, menjaga kawasan resapan, memahami jalur evakuasi, serta menyusun rencana darurat keluarga.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memperkuat sistem peringatan dini, menata ruang berdasarkan risiko bencana, mengawasi pembangunan di kawasan rawan, dan memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan.