Eniya mengatakan bahwa sebelum E20, pemerintah menargetkan campuran bioetanol sebesar 5% pada tahun ini dan dilanjutkan E10 pada 2027. Eniya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Bidang Perekonomian untuk merelaksasi Perpres Nomor 40 Tahun 2023 serta berbagai aturan lainnya terkait penyediaan bahan baku dan produksi bioetanol nasional.

"Saat ini dapat kami sampaikan untuk implementasi bioetanol ini, ini tidak ada lagi cukai. Jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan, sehingga nanti memudahkan teman-teman Pertamina untuk mengimplementasikan," katanya.

Eniya menambahkan bahwa program bensin campur etanol ini bukan untuk BBM subsidi. Ia mengatakan bahwa kebutuhan bensin nonsubsidi pada tahun 2026 sekitar 6,65 juta kiloliter dan akan meningkat pada tahun 2030 mencapai 7,35 juta kiloliter.