11 pelaku usaha sebagai pemilik 25 izin edar merek beras fortifikasi tersebut telah diberikan surat peringatan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam koordinasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). OKKPD yang dilibatkan Bapanas tim redaksi lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I.Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

Sampai minggu pertama September, seluruh merek beras fortifikasi bermasalah tersebut pun terpantau sudah menghentikan produksi merk tersebut. Kemudian sebanyak 12 merek beras fortifikasi tersebut telah melakukan penarikan stok dari tempat peredaran.

"Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada 4 lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9).