NADIKABAR.COM — MIND ID menerima penghargaan Anugerah Mandaya Award 2026 kategori Badan Usaha/Perusahaan. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Penghargaan diberikan kepada MIND ID karena konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung pemenuhan kebutuhan sosial dasar.
Upaya tersebut merupakan bagian dari upaya Grup MIND ID dalam menjalankan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Bersama seluruh anggota grup, MIND ID dinilai proaktif dalam mengapresiasi, menyemangati, dan mengakselerasi pemberdayaan masyarakat sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan, pengelolaan kekayaan mineral nasional tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga pada penciptaan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.
"Karena itu, kami bersama seluruh anggota grup terus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan harapan masyarakat daerah mampu menggerakkan ekonomi secara mandiri, menciptakan peluang, dan meningkatkan nilai manfaat bagi daerahnya," ujar Dany dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).