NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna terkait penyusunan sejumlah peraturan daerah (perda). Salah satunya terkait dengan jaminan masyarakat adat.

"Paripurna hari ini kita penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor terhadap dua rancangan peraturan daerah, yang pertama perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, maka tadi juga banyak kesepuhan-kesepuhan yang hadir," kata Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), kepada wartawan seusai sidang digelar, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, rancangan peraturan daerah tersebut diinisiasi oleh DPRD setelah menggelar audiensi dengan sejumlah kelompok masyarakat adat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

"Terutama di beberapa wilayah yang menyangga Kabupaten Bogor yang begitu banyak kesepuhan, ada Kabupaten Lebak, ada Kabupaten Sukabumi, dan di Lebak sudah ada perda, termasuk juga di Sukabumi kalau nggak salah," ucapnya.

Dia mengatakan menyambut baik usulan tersebut. Perda itu nantinya memberi pemerintah daerah landasan hukum terkait masyarakat adat.

"Karena di dalamnya itu kan banyak potensi budaya, sosial, dan lainnya yang harus diamankan oleh peraturan daerah," ungkapnya.

"Tapi ada beberapa perubahan kondisi di di lapangan, misalnya contoh kampung adat, kampung adat tapi rumahnya ngikut masa sekarang, banyak rumah-rumah permanen. Kita berharap ke depan tentu kita akan diskusi dengan Pak Bupati. Kita berharap Bappeda itu merencanakan," terangnya.

Dengan adanya perda tentang masyarakat adat, dia berharap bisa menjaga dan menjamin kehidupan masyarakat adat yang sudah ada secara turun-temurun. Termasuk meningkatkan potensi wisata di wilayah tersebut.

"Sehingga ke depan, kita perlu nanti dukungan dari DPR, bukan hanya peraturan daerah tapi dukungan anggaran untuk melakukan penataan ulang kampung-kampung adat, apakah dari rumahnya, nanti terintegrasi dengan Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

"Kita berharap, dan juga bukan hanya masalah rumah, kehidupan sosial dan yang lainnya juga harus juga terjaga. Ibaratnya kalau ada kampung adat di suatu wilayah, ya lingkungannya harus terjaga kebersihannya, termasuk hutannya harus dijaga," tambah dia.