Dengan adanya perda tentang masyarakat adat, dia berharap bisa menjaga dan menjamin kehidupan masyarakat adat yang sudah ada secara turun-temurun. Termasuk meningkatkan potensi wisata di wilayah tersebut.

"Sehingga ke depan, kita perlu nanti dukungan dari DPR, bukan hanya peraturan daerah tapi dukungan anggaran untuk melakukan penataan ulang kampung-kampung adat, apakah dari rumahnya, nanti terintegrasi dengan Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

"Kita berharap, dan juga bukan hanya masalah rumah, kehidupan sosial dan yang lainnya juga harus juga terjaga. Ibaratnya kalau ada kampung adat di suatu wilayah, ya lingkungannya harus terjaga kebersihannya, termasuk hutannya harus dijaga," tambah dia.