NADIKABAR.COM — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo bertemu Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan membahas penataan lahan transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pemberdayaan rakyat agar tanah menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan.

Kepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset dan pemberian akses terhadap tanah. Rakyat juga harus memperoleh dukungan agar mampu mengelola tanah secara produktif, mengembangkan usaha, dan meningkatkan taraf hidup.

"BRAN tidak hanya berbicara tentang akses dan aset tanah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rakyat diberdayakan, mampu mengelola tanah secara produktif, dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Tanah harus menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan rakyat," ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/10/2026).

Dedi mengungkapkan, Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan transmigrasi dapat mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga harus membuka kesempatan usaha, mengembangkan potensi kawasan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Bapak Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi rakyat. Transmigrasi harus menjadi bagian dari upaya membangun pusat pertumbuhan baru, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal atau lahan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan," kata Dedi.

Menurut Dedi, Menteri Transmigrasi juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan status dan sertifikasi lahan. Kejelasan status hukum diperlukan agar pemanfaatan aset pemerintah, kerja sama dengan masyarakat, maupun kemitraan dengan dunia usaha memiliki dasar yang jelas.