"Setelah penyampaian selesai di Istana, kami akan mengumumkan kepada puluhan ribu anggota kami, setelah itu kami pulang. Tidak ada rencana bertahan sampai sore," jelas Andi Gani.
Massa juga tidak akan masuk ke kawasan Bundaran HI. Langkah tersebut, kata Andi Gani, untuk mencegah aksi dipolitisasi dan menghindari kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok massa lainnya.
Andi Gani menyebut terdapat 11 tuntutan yang diperjuangkan KBPBI dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian adalah pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, PKWT, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid dan pemagangan.
Andi Gani mengakui dalam beberapa poin sudah terdapat perkembangan positif dalam pembahasan antara buruh, pemerintah dan DPR.
KBPBI berharap perkembangan tersebut menjadi jalan keluar agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja.
Andi Gani juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis.
"Kami menghargai juga kerja keras dari Menaker bersama seluruh Panja Komisi IX, lalu Bapak Kapolri yang memberikan ruang demokrasi yang sangat luar biasa, asalkan aman dan damai," pungkasnya.