Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
BGN Akui Belum Pernah Beri Kompensasi Kelembagaan ke Korban Keracunan MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Misalnya soal p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 22:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sudaryono kemudian menjawab ia tidak mengetahui apakah sebelum ia menjabat ada pemberian ganti rugi. Namun selama ia menjabat sebagai Kepala BGN, belum ada pemberian kompensasi secara kelembagaan, melainkan hanya sebatas ganti rugi personal saja.
"Saya untuk yang lalu sebelum kami masuk, kami mungkin harus kami cek, tapi selepas saya, ini ya sifatnya pribadi saja sih, Pak Charles. Pribadi maksudnya ya, belum secara kelembagaan," jawab Sudaryono.
Sudaryono kemudian berpandangan bahwa persoalan ganti rugi ini merupakan masukan yang bagus buat pelaksanaan MBG. Ia pun berterima kasih kepada Komisi IX atas masukannya tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.